Dampak Lingkungan dan Kerugian Negara Jadi Perhatian
Lokasi tambang di perbukitan Sekotong diketahui memiliki potensi emas tinggi dan telah mengalami kerusakan lingkungan lebih dari 1.000 hektare.
Baca Juga: Siapa Saja 10 Orang Terkaya Dunia 2025 Saat Kekayaan Miliarder Elon Musk Tembus 749 Miliar Dolar AS
Kementerian ESDM mencatat penggunaan merkuri dan sianida berpotensi mencemari tanah serta sumber air masyarakat sekitar.
Aktivitas tambang ilegal tersebut juga diduga menimbulkan kerugian negara bernilai miliaran rupiah akibat hilangnya potensi penerimaan negara.
Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Pihak Lokal
Polda NTB menegaskan penyidikan tidak berhenti pada pelaku asing, namun juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lokal.
Baca Juga: Indonesia Jadi Pusat Investasi Halal Global, Rekor 40 Transaksi 1,6 Miliar Dolar AS
“Kami masih mendalami peran pihak lain yang membantu atau memfasilitasi kegiatan ini,” ujar Endriadi.
Penyidik memastikan lokasi tambang telah dipasangi garis polisi guna mencegah aktivitas lanjutan sembari proses hukum berjalan.****
Artikel Terkait
Aparat Gabungan Tertibkan Tambang Ilegal di TN Kutai, 7 Ekskavator Diamankan
Bea Keluar Batu Bara Berlaku 1 Januari 2026, Tarif 1–5 Persen Bidik Tambahan Rp20 Triliun Penerimaan Negara
KPK Hentikan Kasus Tambang Nikel Konawe Utara, Dugaan Kerugian Negara Rp2,7 Triliun Kini Tanpa Kepastian
Banjir Sumatera Terjadi Hampir Tiap Tahun, Ini Analisis Prof Didik J Rachbini Soal Tata Kelola Tanah
Ulasan Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Impor BBM Rp958 Miliar, CBA Soroti Peran Direksi Astra Group
Indonesia Jadi Pusat Investasi Halal Global, Rekor 40 Transaksi 1,6 Miliar Dolar AS
Siapa Saja 10 Orang Terkaya Dunia 2025 Saat Kekayaan Miliarder Elon Musk Tembus 749 Miliar Dolar AS
Di Usia 71 Tahun, Romo Mudji Sutrisno Wafat, Dunia Akademik dan Budaya Berduka
20 Orang Terkaya Asia 2025: Dominasi India dan Tiongkok, Indonesia Diwakili Prajogo Pangestu
Indef: Bunga Utang Rp500 Triliun Jadi Ancaman Keberlanjutan Fiskal Jangka Menengah