MINING 24 JAM - Bagaimana dana jemaat bisa diduga raib hingga Rp28 miliar tanpa terdeteksi sejak awal?
Mampukah aparat Indonesia membawa pulang tersangka yang sudah terbang ke Australia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya?
Kasus dugaan penggelapan dana jemaat Credit Union (CU) Gereja Katolik Paroki Aek Nabara senilai Rp28 miliar memasuki babak baru setelah Polda Sumatera Utara menetapkan mantan pejabat korporasi perbankan sebagai tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara Kombes Pol Rahman Budi Handoko menegaskan Andi Hakim Febriansyah telah ditetapkan tersangka berdasarkan laporan resmi korporasi perbankan negara tersebut.
Laporan disampaikan Muhammad Camel selaku Pemimpin Cabang BNI Rantauprapat setelah audit internal menemukan dugaan ketidaksesuaian dana nasabah yang dikelola tersangka saat menjabat kepala kantor kas.
Kronologi Dugaan Penggelapan Dana Jemaat yang Terungkap dari Audit Internal
Temuan awal kasus ini berasal dari pemeriksaan internal korporasi perbankan yang menemukan selisih dana tabungan jemaat CU Gereja Katolik Paroki Aek Nabara.
Dana tersebut diketahui tersimpan dalam rekening resmi korporasi perbankan sebelum akhirnya diduga ditarik tanpa prosedur transaksi yang sah menurut penyidik.
Kombes Pol Rahman Budi Handoko menyatakan tersangka diduga memanfaatkan kewenangan jabatan untuk memanipulasi transaksi keuangan nasabah secara melawan hukum.
Pelarian Tersangka ke Luar Negeri Jadi Fokus Pengejaran Aparat Kepolisian
Penyidik menyebut laporan polisi dibuat pada Kamis (26/02/2026) setelah pihak korporasi memastikan adanya dugaan tindak pidana penggelapan dana nasabah.
Baca Juga: Strategi Bisnis News Center Hubungkan Korporasi dengan Investor dan Lewat Jaringan Media Ekonomi
Setelah laporan dibuat, tersangka diketahui meninggalkan wilayah Sumatera Utara menuju Bali sebelum akhirnya terdeteksi berangkat ke Australia pada Sabtu (28/02/2026).
“Kami telah berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk proses penerbitan Red Notice,” kata Kombes Pol Rahman Budi Handoko.
Artikel Terkait
Trump Klaim Serangan Pulau Kharg Iran, Fasilitas Militer Dihantam, Minyak Sengaja Tidak Disasar AS
Ketegangan AS Iran Memanas, Washington Umumkan Imbalan 10 Juta Dolar AS Untuk Informasi Elite Iran
Target Produksi Batu Bara Indonesia 2026 Hampir 400 Juta Ton, Ini Strategi ESDM Menjaga Stabilitas Energi
Pipa Kirkuk Ceyhan Kembali Disiapkan Irak Jadi Solusi Alternatif Ekspor Minyak Saat Selat Hormuz Terganggu
Makna Politik Pertemuan Prabowo Megawati: Konsolidasi Elite Jaga Stabilitas Indonesia Hadapi Tantangan Global
Prabowo Tegaskan Penegakan Hukum dalam Kasus Penyiraman Aktivis, Demokrasi Jadi Taruhan
Prabowo Ungkap Pertimbangan Indonesia Gabung Forum Perdamaian Dunia Demi Masa Depan Palestina
ICOR Indonesia 6,5 Jadi Sorotan Prabowo, Pemerintah Dorong Efisiensi Investasi untuk Pertumbuhan Ekonomi
Michael Bambang Hartono Wafat Ini Warisan Bisnis Djarum. BCA, dan Filantropi yang Mengubah Indonesia
Krisis Energi Global Dorong Papua Nugini Terapkan Libur Tengah Pekan untuk Tekan Subsidi BBM Nasional