MINIG 24JAM - Ketika bunga utang menelan ratusan triliun rupiah, sejauh mana ketahanan ekonomi Indonesia mampu melindungi belanja publik yang berdampak langsung ke masyarakat?
Apakah strategi pengelolaan utang pemerintah saat ini cukup kuat menghadapi tekanan global dan warisan fiskal pascapandemi?
Lonjakan Beban Bunga Menjadi Sorotan Ekonomi Nasional
Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai beban bunga utang Indonesia memasuki fase mengkhawatirkan.
Baca Juga: Prajogo Pangestu Masuk dalam Peringkat 11 Asia, Ini Daftar 20 Orang Terkaya Asia Desember 2025
Laporan yang dimuat IKPI akhir Desember 2025 mencatat pembayaran bunga APBN 2025 telah melampaui Rp500 triliun.
Porsi tersebut setara hampir seperlima belanja pemerintah pusat.
Kondisi ini dinilai mengurangi ruang fiskal untuk belanja prioritas.
Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef, M. Rizal Taufikurahman, menyebut struktur APBN semakin terbebani kewajiban historis.
Baca Juga: 4 Organisme Berbahaya Ditemukan pada 72 Ton Bawang Bombai Ilegal di Surabaya Jawa Timur
“Pendapatan negara lebih banyak dialokasikan untuk membayar bunga dibanding memperkuat kapasitas ekonomi,” katanya.
Tekanan Global Memperberat Pembiayaan Surat Berharga Negara
Pengetatan moneter global menjadi tantangan utama pembiayaan utang Indonesia.
Kenaikan suku bunga acuan negara maju mendorong yield obligasi meningkat.
Baca Juga: Romo FX Mudji Sutrisno Wafat di Usia 71 Tahun, Serikat Yesus Umumkan Misa Requiem Dua Hari
Hal ini berdampak langsung pada biaya penerbitan dan refinancing SBN.
Indonesia sebagai negara dengan pembiayaan berbasis pasar sangat rentan terhadap kondisi tersebut.
Artikel Terkait
Hoaks Sawit Presiden Mencuat, Hashim Tegaskan Prabowo Subianto Tidak Miliki Sehektare Pun
Dari Amazon Hingga Skotlandia, Miliarder Global Investasikan Lahan Hijau Bernilai Dolar AS 50 Miliar
Aparat Gabungan Tertibkan Tambang Ilegal di TN Kutai, 7 Ekskavator Diamankan
Bea Keluar Batu Bara Berlaku 1 Januari 2026, Tarif 1–5 Persen Bidik Tambahan Rp20 Triliun Penerimaan Negara
KPK Hentikan Kasus Tambang Nikel Konawe Utara, Dugaan Kerugian Negara Rp2,7 Triliun Kini Tanpa Kepastian
Banjir Sumatera Terjadi Hampir Tiap Tahun, Ini Analisis Prof Didik J Rachbini Soal Tata Kelola Tanah
Ulasan Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Impor BBM Rp958 Miliar, CBA Soroti Peran Direksi Astra Group
Indonesia Jadi Pusat Investasi Halal Global, Rekor 40 Transaksi 1,6 Miliar Dolar AS
Siapa Saja 10 Orang Terkaya Dunia 2025 Saat Kekayaan Miliarder Elon Musk Tembus 749 Miliar Dolar AS
Di Usia 71 Tahun, Romo Mudji Sutrisno Wafat, Dunia Akademik dan Budaya Berduka