• Sabtu, 18 April 2026

Dugaan Pelanggaran Kompensasi PT BSI Menguat, Satgas PKH Diminta Telusuri Legalitas Tambang Emas

Photo Author
Tim 24 Jam News, Mining 24 Jam
- Sabtu, 28 Februari 2026 | 09:36 WIB
Ilustrasi kawasan hutan yang menjadi lahan kompensasi tambang emas Tumpang Pitu Banyuwangi, lokasi yang kini menjadi sorotan setelah muncul dugaan pelanggaran tata batas IPPKH korporasi PT BSI. (Dok. Kreasi Dola AI)
Ilustrasi kawasan hutan yang menjadi lahan kompensasi tambang emas Tumpang Pitu Banyuwangi, lokasi yang kini menjadi sorotan setelah muncul dugaan pelanggaran tata batas IPPKH korporasi PT BSI. (Dok. Kreasi Dola AI)

Dokumen kajian menyebut dugaan ketidaksesuaian dengan UU Minerba serta PP Nomor 24 Tahun 2012 mengenai kepemilikan saham mayoritas pemegang izin.

Baca Juga: Pikap Impor India Digunakan Kopdes, Program Agrinas Picu Perdebatan Logistik dan Industri Otomotif

Sejumlah pemerhati kebijakan publik menilai polemik ini memperlihatkan pentingnya sistem pengawasan lintas lembaga dalam industri ekstraktif nasional.

Hingga berita ini diturunkan Jumat (27/02/2026), korporasi PT Bumi Suksesindo belum memberikan klarifikasi resmi kepada media.

Transparansi Korporasi dan Pengawasan Negara Jadi Sorotan Masa Depan Industri

Dalam laman resmi KLHK dijelaskan bahwa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan atau IPPKH diberikan dengan prinsip kehati-hatian guna menjaga keseimbangan ekologis kawasan hutan nasional.

Baca Juga: Misinformasi Label Halal Produk AS Beredar, BPJPH Pastikan Konsumen Tetap Dilindungi Regulasi Halal

Ance Prasetyo menegaskan publik menunggu respons KLHK, KPK, dan aparat penegak hukum untuk memastikan dugaan pelanggaran diproses sesuai prinsip hukum dan transparansi nasional.

Ia menyebut investigasi independen penting demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan sumber daya alam yang berkeadilan dan berkelanjutan.****

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X