• Sabtu, 18 April 2026

Pikap Impor India Digunakan Kopdes, Program Agrinas Picu Perdebatan Logistik dan Industri Otomotif

Photo Author
Tim 24 Jam News, Mining 24 Jam
- Jumat, 27 Februari 2026 | 16:10 WIB
Unit pikap Mahindra Scorpio Pik Up mulai digunakan koperasi desa Surabaya sebagai kendaraan distribusi hasil pertanian dalam program Koperasi Desa Merah Putih nasional. (Instagram.com @mahindraautoglobal)
Unit pikap Mahindra Scorpio Pik Up mulai digunakan koperasi desa Surabaya sebagai kendaraan distribusi hasil pertanian dalam program Koperasi Desa Merah Putih nasional. (Instagram.com @mahindraautoglobal)

MINING 24 JAM - Apakah impor puluhan ribu pikap benar-benar menjadi solusi memperkuat ekonomi desa Indonesia?

Ataukah kebijakan ini justru membuka perdebatan baru antara kebutuhan distribusi nasional dan kemandirian industri otomotif domestik?

Mobil Pikap Impor India Mulai Operasional Di Koperasi Desa Indonesia

Kehadiran mobil pikap impor asal India mulai terlihat hadir di koperasi desa di Surabaya sebagai bagian program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Baca Juga: Dialog Tambang Rakyat Poboya Dorong Model Tambang Legal Berbasis Sosial, Lingkungan, dan Regulasi

Unit kendaraan jenis Mahindra Scorpio Pik Up didatangkan oleh korporasi PT Agrinas Pangan Nusantara (Agrinas) untuk memperkuat distribusi komoditas desa.

Berdasarkan peninjauan lapangan yang diunggah akun instagram resmi @mahindraautoglobal, kendaraan tersebut mulai digunakan mendukung operasional logistik koperasi masyarakat.

Kunjungan percepatan proyek turut dihadiri Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi yang meninjau implementasi program KDKMP (Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih) di Surabaya.

Baca Juga: BPJPH Tegaskan Produk AS Wajib Label Halal Meski Ada Kesepakatan Perdagangan Internasional Baru

Program ini menempatkan koperasi desa sebagai pusat distribusi ekonomi lokal, terutama untuk pengangkutan hasil pertanian dan kebutuhan logistik wilayah.

Kontroversi Impor Kendaraan dan Respons Industri Otomotif Nasional Indonesia

Kebijakan impor kendaraan niaga ringan langsung memicu perdebatan karena Indonesia memiliki kapasitas produksi kendaraan komersial domestik yang cukup besar.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah sebelumnya meminta evaluasi rencana impor 105.000 unit pikap karena menggunakan skema pembiayaan APBN multiyears.

Baca Juga: Klarifikasi Isu PHK Pabrik Mie Sedaap Gresik, Normalisasi Produksi Musiman Industri Makanan

Menurutnya, setiap pengadaan berbasis anggaran negara wajib mempertimbangkan manfaat ekonomi jangka panjang serta dampaknya terhadap ruang fiskal nasional.

Di sisi lain, Agrinas menilai kebutuhan distribusi desa memerlukan kendaraan operasional cepat guna mendukung rantai pasok pangan nasional.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X