• Sabtu, 18 April 2026

KBLI 2025 Penting Bagi Dunia Usaha, Ini Penjelasan Pemerintah Soal Kepastian Investasi Masa Depan

Photo Author
Tim 24 Jam News, Mining 24 Jam
- Rabu, 1 April 2026 | 21:50 WIB
Menteri Investasi Rosan Perkasa Roeslani, Kebijakan KBLI 2025 diharapkan mempercepat transformasi digital layanan investasi serta meningkatkan kepercayaan pelaku usaha nasional. (Dok. Instagram @Rosanroeslani)
Menteri Investasi Rosan Perkasa Roeslani, Kebijakan KBLI 2025 diharapkan mempercepat transformasi digital layanan investasi serta meningkatkan kepercayaan pelaku usaha nasional. (Dok. Instagram @Rosanroeslani)

MINING 24 JAM - Seberapa siap sistem perizinan digital Indonesia menghadapi dinamika bisnis modern yang bergerak sangat cepat?

Apakah pembaruan KBLI 2025 mampu menjawab tantangan integrasi data dan birokrasi investasi yang selama ini dikeluhkan pelaku usaha?

Pemerintah mempercepat transformasi digital perizinan usaha melalui implementasi KBLI 2025 sebagai bagian reformasi birokrasi investasi nasional.

Baca Juga: Mengapa Prajurit TNI Bisa Jadi Korban Konflik Lebanon, Ini Penjelasan Resmi Kronologi Misi UNIFIL Terbaru

Surat Edaran Bersama kebijakan tersebut ditandatangani Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Perkasa Roeslani, Menteri Hukum Supratman Andi Atgas, serta Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti.

Rosan menegaskan kebijakan ini bertujuan memperkuat sistem perizinan berbasis risiko agar lebih responsif terhadap perkembangan dunia usaha dan kebutuhan investor.

Transformasi Digital Perizinan Jadi Agenda Strategis Reformasi Investasi Nasional

Pemerintah menempatkan digitalisasi perizinan sebagai instrumen utama meningkatkan kemudahan berusaha sekaligus mempercepat pelayanan investasi.

Baca Juga: Prabowo Subianto Buka Akses Investor Jepang Laporkan Hambatan Investasi Langsung Demi Percepatan Ekonomi

KBLI 2025 dirancang menjadi referensi klasifikasi usaha yang lebih presisi untuk mendukung sinkronisasi sistem layanan lintas instansi.

Rosan mengatakan pembaruan ini membantu menciptakan ekosistem investasi yang lebih transparan, efisien, serta berorientasi pada kebutuhan pelaku usaha.

Penyesuaian Data Usaha Dilakukan Bertahap Tanpa Ganggu Operasional Bisnis

Pemerintah memastikan proses transisi KBLI 2025 tidak mengganggu layanan perizinan yang sedang berjalan.

Baca Juga: Sengketa Kepemimpinan Kadin Jabar Jadi Sorotan, Pelaku Usaha Tunggu Kepastian Hukum Organisasi Pengusaha

Pelaku usaha diminta memperbarui data melalui Administrasi Hukum Umum apabila terdapat perubahan kegiatan usaha yang signifikan.

Penyesuaian administratif tanpa perubahan kegiatan akan dilakukan otomatis guna menjaga stabilitas operasional pelaku usaha.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X