MINING 24 JAM - Apakah produk luar negeri bebas masuk tanpa mengikuti aturan halal Indonesia?
Benarkah isu sertifikasi halal kini menjadi bagian penting diplomasi dagang global dan perlindungan hak konsumen Muslim Indonesia?
MUI Tegaskan Sertifikasi Halal Wajib Bagi Semua Produk Impor
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan seluruh produk impor wajib bersertifikat halal sesuai Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang berlaku nasional.
Baca Juga: Rosan Roeslani Ungkap Strategi Investasi Melalui Boeing, Freeport, dan Diplomasi Energi Amerika
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh, menyatakan kewajiban tersebut berlaku tanpa pengecualian terhadap produk asal negara mana pun, termasuk Amerika Serikat.
Ia menjelaskan sertifikasi halal bukan hambatan perdagangan melainkan mandat hukum nasional yang melindungi konsumen Muslim sebagai mayoritas penduduk Indonesia.
Menurut data Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), lebih dari 90 persen penduduk Indonesia beragama Islam sehingga kebutuhan kepastian halal memiliki dampak ekonomi dan sosial signifikan.
Baca Juga: Tawarkan Eksplorasi dan Joint Venture, Korporasi AS Bidik Tambang Mineral Kritis Bernilai Tinggi
Jaminan Produk Halal Diposisikan Sebagai Perlindungan Hak Beragama Konsumen
Asrorun menekankan jaminan halal merupakan bagian perlindungan hak asasi manusia karena berkaitan langsung dengan kebebasan menjalankan ajaran agama dalam konsumsi sehari-hari.
Ia menyebut penghormatan terhadap standar halal justru selaras dengan prinsip universal HAM yang sering menjadi isu utama dalam diplomasi perdagangan internasional.
Dalam praktiknya, Indonesia tidak melarang produk asing masuk pasar domestik sepanjang pelaku usaha mematuhi regulasi sertifikasi halal sesuai ketentuan nasional.
Pemerintah sebelumnya juga menegaskan implementasi UU JPH dilakukan bertahap agar pelaku usaha global memiliki waktu menyesuaikan sistem produksi dan rantai pasok.
Aspek Teknis Sertifikasi Halal Masih Terbuka Untuk Penyesuaian Administratif
MUI menyatakan ruang kompromi hanya berlaku pada aspek teknis seperti transparansi pelaporan bahan baku serta efisiensi proses administrasi sertifikasi halal.
Artikel Terkait
Nasib Saham Korporasi Ritel Modern Usai Wacana Batasi Ekspansi Demi Keberlangsungan Kopdes
Peluang Investasi di Indonesia Meningkat Usai Presiden Prabowo Bertemu 12 Investor Terbesar
ART Indonesia - Amerika Serikat Jadi Ujian Strategi Ekonomi Nasional di Tengah Persaingan Global Modern
Tarif Trump Dibatalkan MA AS, Prabowo Tegaskan Siap Hadapi Ketidakpastian Perdagangan Global Baru
Perubahan Tarif AS Picu Diplomasi Ekonomi Indonesia Pertahankan Akses Pasar Ekspor Strategis
OJK Respons Kritik Pemerintah Tentang Mahalnya Layanan Bank Syariah dan Tantangan Efisiensi
Freeport Jadi Perdebatan Publik, Antara Kepentingan Investasi Strategis dan Perlindungan Lingkungan
Saham Gorengan Jadi Sorotan Purbaya Yudhi Sadewa Demi Jaga aga Kepercayaan Investor Gen Z
UEA Gandeng Elon Musk Bangun Dubai Loop Hingga Pusat AI Global Masa Depan Dunia Digital
AS Masuk Tambang, 2 Skema Investasi Mineral Strategis Disiapkan Pasca Kesepakatan Prabowo - Trump