• Sabtu, 18 April 2026

Nasib Saham Korporasi Ritel Modern Usai Wacana Batasi Ekspansi Demi Keberlangsungan Kopdes

Photo Author
Tim 24 Jam News, Mining 24 Jam
- Sabtu, 21 Februari 2026 | 19:20 WIB
Menteri Desa Yandri Susanto. Suasana gerai korporasi ritel modern yang kini terancam pembatasan izin ekspansi di wilayah pedesaan seiring penguatan peran strategis Koperasi Desa Merah Putih. (Instagram.com @yandri_susanto)
Menteri Desa Yandri Susanto. Suasana gerai korporasi ritel modern yang kini terancam pembatasan izin ekspansi di wilayah pedesaan seiring penguatan peran strategis Koperasi Desa Merah Putih. (Instagram.com @yandri_susanto)

MINING 24 JAM - Mampukah koperasi desa yang baru seumur jagung benar-benar menumbangkan dominasi gurita korporasi ritel modern yang sudah puluhan tahun menguasai pasar hingga ke pelosok?

Apakah kebijakan penghentian izin minimarket ini merupakan langkah cerdas kedaulatan ekonomi atau justru langkah mundur yang mengorbankan kenyamanan serta pilihan belanja jutaan warga desa?

Ambisi Besar Pemerintah Membatasi Ekspansi Korporasi Ritel Modern

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, menegaskan bahwa ekspansi korporasi ritel seperti Alfamart dan Indomaret harus segera dihentikan di wilayah pedesaan.

Baca Juga: Prabowo Subianto Optimistis Bantuan Kemanusiaan Gaza Mengalir, Perdamaian Palestina Jadi Prioritas

Beliau menyampaikan pernyataan tegas ini dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI pada hari Jumat (20/02/2026) sebagai upaya melindungi ekonomi lokal.

Langkah ini diambil karena jumlah gerai korporasi ritel modern saat ini telah mencapai lebih dari 20.000 unit yang dianggap terlalu mendominasi pasar desa.

Kopdes Merah Putih Sebagai Instrumen Baru Pemerataan Kekayaan Desa

Pemerintah berencana membangun sekitar 80.000 unit Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia untuk mengambil alih peran distribusi logistik dan penjualan barang kebutuhan pokok.

Baca Juga: Dampak Positif Kesepakatan ART Terhadap Industri Tekstil dan Pekerja Produktif di Tengah Persaingan

Yandri Susanto menyatakan bahwa kekayaan korporasi besar sudah terlalu banyak sehingga keuntungan ekonomi harus mulai dialihkan untuk kesejahteraan masyarakat desa melalui wadah koperasi.

Skema pendanaan program ambisius ini rencananya akan menggunakan alokasi dana desa sebesar 58 persen guna memastikan keberlanjutan operasional serta infrastruktur di tiap wilayah.

Dampak Signifikan Kebijakan Terhadap Pergerakan Saham Korporasi Ritel

Wacana penutupan keran izin ini langsung memicu reaksi negatif di pasar modal terhadap saham PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk dan PT Indoritel Makmur Internasional.

Baca Juga: Bank Syariah Indonesia Siapkan Ekspansi 2026, Ekonom Tekankan Hati-Hati Manajemen Risiko Ketat

Para investor mulai mengkhawatirkan keberlangsungan pertumbuhan pendapatan korporasi ritel tersebut jika akses ekspansi ke wilayah pedesaan benar-benar ditutup secara permanen oleh pemerintah.

DPR RI melalui Komisi V meminta pemerintah menyiapkan peta jalan yang transparan agar kebijakan ini tidak mengganggu iklim investasi nasional secara luas dan sistematis.****

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X