• Sabtu, 18 April 2026

Kasus Tambang Emas Tumpang Pitu Kembali Mencuat, Laporan Dugaan Korupsi Lahan Kompensasi Masih di KPK

Photo Author
Tim 24 Jam News, Mining 24 Jam
- Rabu, 4 Maret 2026 | 10:26 WIB
Gedung Merah Putih KPK. Foto ilustrasi aktivitas pertambangan emas Tumpang Pitu yang berkaitan dengan kewajiban penyediaan lahan kompensasi di Kabupaten Bondowoso. (Dok. Kreasi Dola AI)
Gedung Merah Putih KPK. Foto ilustrasi aktivitas pertambangan emas Tumpang Pitu yang berkaitan dengan kewajiban penyediaan lahan kompensasi di Kabupaten Bondowoso. (Dok. Kreasi Dola AI)

“Selisih pembayaran diduga melibatkan oknum pejabat dari tingkat elit daerah hingga aparat pemerintahan desa,” kata Agus Sugiarto.

Baca Juga: Ketahanan Energi Indonesia Hanya Dua Pekan Jadi Alarm Serius Saat Konflik Timur Tengah Memanas

Besarnya luasan lahan kompensasi yang mencapai ratusan hektare membuat potensi kerugian menjadi perhatian serius masyarakat sipil di Bondowoso.

Isu Tata Ruang Menjadi Bagian Penting Dugaan Pelanggaran Administrasi

Selain nilai kompensasi, Jack Center juga menemukan dugaan ketidaksesuaian lokasi lahan dengan rencana tata ruang Kabupaten Bondowoso yang berlaku pada masa itu.

Agus menyebut perubahan tata ruang semestinya dilakukan sebelum rekomendasi penggunaan lahan kompensasi diterbitkan pemerintah daerah.

Baca Juga: Ramadan 2026 Mendekat, Pemerintah Tegaskan Stok Pangan Nasional Surplus Tak Bergantung Impor

Ia menilai persoalan tata ruang menunjukkan pentingnya pengawasan administratif dalam investasi pertambangan agar tidak menimbulkan konflik hukum di kemudian hari.

Transparansi tata kelola lahan dinilai menjadi faktor utama menjaga kepercayaan publik terhadap sektor pertambangan nasional.

Transparansi Penanganan Laporan Publik dan Harapan Kepastian Hukum Nasional

KPK melalui juru bicara Budi Prasetyo menjelaskan perkembangan laporan pengaduan masyarakat hanya dapat disampaikan kepada pihak pelapor sesuai mekanisme internal lembaga.

Baca Juga: Konflik Iran Memanas. Jusuf Kalla Peringatkan Risiko BBM Langka Indonesia Akibat Serangan AS dan Israel

Agus menegaskan Jack Center akan berkirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto untuk meminta perhatian terhadap penyelesaian kasus tersebut.

Ia berharap proses hukum berjalan tuntas sehingga memberikan kepastian bagi masyarakat, pemerintah daerah, serta korporasi yang terlibat.

PT BSI sebagai pengelola tambang emas Tumpang Pitu memiliki kewajiban penyediaan lahan kompensasi di Bondowoso dan Sukabumi sebagai bagian izin pinjam pakai kawasan hutan.

Baca Juga: Sorotan Mengarah ke Pulau Gebe Saat Industri Nikel Diuji Isu Lingkungan dan Kepatuhan Hukum

Hingga artikel ini diterbitkan, pihak korporasi PT BSI belum memberikan tanggapan resmi atas permintaan konfirmasi media.****

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X