MINIGN 24JAM - Mengapa banjir terus berulang di Sumatera meski anggaran penanggulangan bencana meningkat setiap tahun?
Apakah akar persoalannya berada pada cuaca ekstrem, atau pada struktur penguasaan tanah yang menyimpang dari amanat konstitusi?
Banjir besar yang melanda Sumatera kembali membuka perdebatan tentang keadilan agraria dan keberlanjutan lingkungan.
Baca Juga: Kasus Gus Yazid: Aliran Dana Rp20 Miliar dan Korupsi BUMD Cilacap Rp237 Miliar Disidik Kejati
Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J Rachbini, menilai krisis ini mencerminkan kegagalan struktural pengelolaan tanah dan ruang.
Bencana Alam Atau Akumulasi Kebijakan Keliru
Menurut Prof. Didik, banjir berulang menunjukkan adanya persoalan serius di wilayah hulu, tengah, dan hilir daerah aliran sungai.
Deforestasi, konsesi hutan tanaman industri, dan perkebunan skala besar mempersempit ruang resapan air secara sistemik.
Baca Juga: Bapanas Pastikan Telur Ayam Ras Aman, Stok Akhir 2025 Naik Alami Kenaikan hingga 154 Persen
Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana mencatat Sumatera termasuk wilayah dengan kejadian banjir tertinggi nasional.
Kerugian ekonomi akibat banjir diperkirakan mencapai triliunan rupiah setiap tahun.
Penguasaan Tanah dan Konflik Agraria
Prof. Didik menyoroti ketimpangan penguasaan tanah yang semakin menjauh dari prinsip keadilan sosial.
Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Bea Keluar Batu Bara per 2026, Penerimaan Negara Ditargetkan Naik Rp20 Triliun
Petani gurem dan masyarakat adat sering kehilangan akses lahan, sementara konsesi besar terus meluas.
“Krisis agraria ini sudah menyimpang dari konstitusi dan harus dikoreksi,” ujar Prof. Didik J Rachbini.