tambang

Operasi Satgas PKH Ungkap Pelanggaran Tambang Nikel Kawasan Hutan Maluku Utara

Senin, 23 Februari 2026 | 16:15 WIB
Ilustrasi pertambangan nikel di kawasan hutan. Aktivitas tambang nikel di kawasan hutan Maluku Utara dihentikan Satgas PKH setelah audit negara menemukan pelanggaran izin kehutanan dan tata ruang nasional. (Dok. Kreasi Dola AI)

Tim Satgas PKH menemukan aktivitas pertambangan di kawasan hutan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara, sementara nilai denda masih dihitung tim ahli lintas kementerian.

Baca Juga: ART Indonesia - Amerika Serikat Jadi Ujian Strategi Ekonomi Nasional di Tengah Persaingan Global Modern

Sebelumnya, David Glen Oei pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam perkara dugaan suap serta tindak pidana pencucian uang izin usaha pertambangan Maluku Utara.

Kasus tersebut berkaitan dengan penyidikan terhadap mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang menjadi sorotan nasional sepanjang 2024.

Denda Triliunan Rupiah Jadi Sinyal Keras Reformasi Tata Kelola Tambang

Berdasarkan Kepmen ESDM Nomor 391.K/2025 dan surat pelaksanaan Satgas PKH tertanggal Senin (24/11/2025), sejumlah korporasi besar juga dikenakan sanksi bernilai triliunan rupiah.

Baca Juga: Tarif Trump Dibatalkan MA AS, Prabowo Tegaskan Siap Hadapi Ketidakpastian Perdagangan Global Baru

PT Weda Bay dikenai denda Rp4,3 triliun untuk area 444,42 hektare, sedangkan PT Halmahera Sukses Mineral menerima sanksi Rp2,3 triliun atas 234,04 hektare kawasan hutan.

Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebelumnya menunjukkan aktivitas tambang tanpa izin menjadi salah satu penyebab utama deforestasi Maluku Utara dalam lima tahun terakhir.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani dalam laman resmi KLHK menyatakan penegakan hukum bertujuan memastikan investasi berjalan sesuai prinsip keberlanjutan.

Baca Juga: Peluang Investasi di Indonesia Meningkat Usai Presiden Prabowo Bertemu 12 Investor Terbesar

Penertiban Tambang Jadi Ujian Konsistensi Reformasi Investasi Pemerintah

Penindakan tambang ilegal penting menjaga kredibilitas iklim investasi nasional.

Kementerian ESDM melalui situs resminya menegaskan kebijakan penertiban bukan anti-investasi, melainkan menciptakan level playing field bagi korporasi yang patuh hukum.

Laporan media menilai penataan kawasan hutan menjadi faktor penting menjaga rantai pasok nikel global yang berkelanjutan.****

Halaman:

Tags

Terkini