MINING 24 JAM - Bagaimana mungkin seorang anggota senior keluarga kerajaan Inggris ditangkap tepat di hari ulang tahunnya sendiri, di tengah sorotan global atas skandal lama yang belum sepenuhnya reda?
Apakah penangkapan ini menandai babak baru akuntabilitas hukum bagi elit monarki modern yang selama ini dianggap berada di atas badai politik dan hukum?
Penangkapan Bersejarah Guncang Keluarga Kerajaan Inggris Modern
Mantan Pangeran Andrew atau Andrew Mountbatten-Windsor ditangkap Kepolisian Inggris pada Kamis (19/02/2026) di Wood Farm, Sandringham, Norfolk, bertepatan ulang tahunnya ke-66.
Baca Juga: Pernyataan Donald Trump Tentang Prabowo Picu Perhatian, Apa Arti Strategisnya Bagi Indonesia
Penangkapan dilakukan Kepolisian Thames Valley atas dugaan pelanggaran jabatan publik setelah rilis dokumen baru kasus Jeffrey Epstein oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat.
Istana Buckingham menyatakan kooperatif, sementara Charles III menegaskan supremasi hukum harus ditegakkan tanpa komentar tambahan selama proses berjalan.
Dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan Rilis Dokumen Epstein Terbaru
Menurut pernyataan resmi Kepolisian Thames Valley, penyelidikan berfokus pada dugaan pembagian dokumen pemerintah bersifat rahasia saat Andrew menjabat utusan perdagangan Inggris sekitar 2010.
Baca Juga: Prabowo Perkuat Kerja Sama Indonesia -- AS untuk Industrialisasi dan Kepastian Investasi Global
Dokumen tersebut muncul dalam pem bukaan arsip baru kasus Epstein yang sebelumnya dilaporkan luas oleh media.
BBC pada 2022 melaporkan pencabutan gelar militer dan penggunaan HRH Andrew oleh Istana Buckingham, menyusul tekanan publik atas kedekatannya dengan Epstein.
Media mencatat penyelesaian gugatan perdata di Amerika Serikat pada 2022 tanpa pengakuan bersalah, yang kala itu menambah tekanan terhadap monarki.
Baca Juga: Strategi Hilirisasi Danantara Disiapkan untuk Percepat Investasi Asing dan Industrialisasi Modern
Respons Istana Buckingham Tegaskan Prinsip Supremasi Hukum
Dalam pernyataan resmi yang dimuat di situs korporasi Kerajaan Inggris, Raja Charles III menegaskan hukum harus ditegakkan secara independen.
Istana menyebut tidak ada anggota keluarga kerajaan yang kebal dari proses hukum, sejalan dengan prinsip konstitusional monarki modern Inggris.
Artikel Terkait
21 Juta Investor Ritel dan Volatilitas Tinggi, Tantangan Baru Stabilitas Pasar Modal Indonesia Tahun 2026
Sumber Resmi Tegaskan Rumah Tangga Nia Ramadhani dengan Ardi Bakrie Tidak Masalah, Baik Baik Saja
Satgas PKH Tindak 7 Korporasi Tambang, Ketidakhadiran PT Position Jadi Sorotan Penegakan Hukum
Fakta Penertiban Tambang Ilegal 2026: Satgas PKH Jatuhkan Denda Triliunan Rupiah ke Korporasi Nikel
Angka Perdagangan 575 Miliar Dolar AS Mengungkap Kompleksitas Hubungan AS Tiongkok Era Baru
47 Tahun Konflik Iran Amerika Memanas Usai Pidato Keras Khamenei Soal Kapal Induk dan Ancaman Militer
Pertemuan Board of Peace Jadi Ajang Indonesia Perkuat Komitmen Solusi 2 Negara Palestina Secara Global
Investor Amerika Disasar Prabowo Lewat Program MBG, Danantara, dan Reformasi Tata Kelola Pemerintahan
Mengapa Investor Amerika Serikat Mulai Lirik Indonesia Sebagai Basis Produksi Industri Masa Depan?
Perjanjian Dagang Baru Indonesia -- AS Buka Peluang Investasi dan Produksi Regional untuk Industri