hukum

Aparat Gabungan Tertibkan Tambang Ilegal di TN Kutai, 7 Ekskavator Diamankan

Jumat, 26 Desember 2025 | 07:08 WIB
Konservasi Taman Nasional Kutai. (Dok. tnkutai.org)

Komitmen Pemerintah Jaga Kawasan Konservasi Nasional

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan negara tidak mentoleransi perusakan kawasan konservasi.

Baca Juga: Kejar Target Lifting, ESDM Tawarkan 8 Blok Migas Baru Dengan Potensi Miliaran Barel

Dwi Januanto Nugroho menyebut penegakan hukum tegas menjadi instrumen utama menjaga hutan dari eksploitasi ilegal yang merugikan lingkungan dan masyarakat.

Ia menekankan kolaborasi pengelola kawasan dan aparat penegak hukum penting untuk menekan laju degradasi hutan nasional.

Ancaman Kerusakan Ekosistem dan Nilai Strategis Kawasan

Taman Nasional Kutai memiliki fungsi ekologis penting sebagai habitat satwa dilindungi dan penyangga lingkungan Kalimantan Timur.

Baca Juga: RUPSLB Bank Mandiri 2025: Pengalaman 3 Dekade Jadi Modal Zulkifli Zaini Awasi Tata Kelola

Aktivitas tambang ilegal berpotensi merusak tanah, air, dan keanekaragaman hayati yang memerlukan waktu panjang untuk dipulihkan.

Data Kementerian Kehutanan menunjukkan penindakan serupa terus dilakukan sebagai bagian pengawasan kawasan konservasi nasional.****

Halaman:

Tags

Terkini