Komitmen Pemerintah Jaga Kawasan Konservasi Nasional
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan negara tidak mentoleransi perusakan kawasan konservasi.
Baca Juga: Kejar Target Lifting, ESDM Tawarkan 8 Blok Migas Baru Dengan Potensi Miliaran Barel
Dwi Januanto Nugroho menyebut penegakan hukum tegas menjadi instrumen utama menjaga hutan dari eksploitasi ilegal yang merugikan lingkungan dan masyarakat.
Ia menekankan kolaborasi pengelola kawasan dan aparat penegak hukum penting untuk menekan laju degradasi hutan nasional.
Ancaman Kerusakan Ekosistem dan Nilai Strategis Kawasan
Taman Nasional Kutai memiliki fungsi ekologis penting sebagai habitat satwa dilindungi dan penyangga lingkungan Kalimantan Timur.
Baca Juga: RUPSLB Bank Mandiri 2025: Pengalaman 3 Dekade Jadi Modal Zulkifli Zaini Awasi Tata Kelola
Aktivitas tambang ilegal berpotensi merusak tanah, air, dan keanekaragaman hayati yang memerlukan waktu panjang untuk dipulihkan.
Data Kementerian Kehutanan menunjukkan penindakan serupa terus dilakukan sebagai bagian pengawasan kawasan konservasi nasional.****