• Sabtu, 18 April 2026

Aparat Gabungan Tertibkan Tambang Ilegal di TN Kutai, 7 Ekskavator Diamankan

Photo Author
Tim 24 Jam News, Mining 24 Jam
- Jumat, 26 Desember 2025 | 07:08 WIB
Konservasi Taman Nasional Kutai. (Dok. tnkutai.org)
Konservasi Taman Nasional Kutai. (Dok. tnkutai.org)

Komitmen Pemerintah Jaga Kawasan Konservasi Nasional

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan negara tidak mentoleransi perusakan kawasan konservasi.

Baca Juga: Kejar Target Lifting, ESDM Tawarkan 8 Blok Migas Baru Dengan Potensi Miliaran Barel

Dwi Januanto Nugroho menyebut penegakan hukum tegas menjadi instrumen utama menjaga hutan dari eksploitasi ilegal yang merugikan lingkungan dan masyarakat.

Ia menekankan kolaborasi pengelola kawasan dan aparat penegak hukum penting untuk menekan laju degradasi hutan nasional.

Ancaman Kerusakan Ekosistem dan Nilai Strategis Kawasan

Taman Nasional Kutai memiliki fungsi ekologis penting sebagai habitat satwa dilindungi dan penyangga lingkungan Kalimantan Timur.

Baca Juga: RUPSLB Bank Mandiri 2025: Pengalaman 3 Dekade Jadi Modal Zulkifli Zaini Awasi Tata Kelola

Aktivitas tambang ilegal berpotensi merusak tanah, air, dan keanekaragaman hayati yang memerlukan waktu panjang untuk dipulihkan.

Data Kementerian Kehutanan menunjukkan penindakan serupa terus dilakukan sebagai bagian pengawasan kawasan konservasi nasional.****

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X