hukum

Aparat Gabungan Tertibkan Tambang Ilegal di TN Kutai, 7 Ekskavator Diamankan

Jumat, 26 Desember 2025 | 07:08 WIB
Konservasi Taman Nasional Kutai. (Dok. tnkutai.org)

MINING 24JAM - Apakah kawasan konservasi masih aman ketika alat berat bebas beroperasi di dalam taman nasional yang dilindungi negara?

Sejauh mana negara mampu menghentikan praktik ilegal yang berpotensi merusak ekosistem dan keanekaragaman hayati Taman Nasional Kutai?

Aktivitas Ilegal Dibongkar di Jantung Taman Nasional Kutai

Aktivitas ilegal di kawasan Taman Nasional Kutai, Kalimantan Timur, dibongkar tim gabungan Gakkum Kehutanan, Balai TN Kutai, dan TNI pada 17–18 Desember 2025.

Baca Juga: Hoaks Sawit Presiden Mencuat, Hashim Tegaskan Prabowo Subianto Tidak Miliki Sehektare Pun

Operasi penegakan hukum tersebut mengamankan tujuh unit ekskavator dari dua titik berbeda di kawasan konservasi yang dilindungi undang-undang.

Enam ekskavator diduga digunakan untuk penambangan galian C, sementara satu unit digunakan membangun tanggul tambak di dalam kawasan taman nasional.

Empat Orang Diamankan dan Menjalani Pemeriksaan Intensif

Selain alat berat, petugas mengamankan empat orang berinisial BW, HER, AA, dan V dari lokasi kegiatan ilegal tersebut.

Baca Juga: Dari Amazon Hingga Skotlandia, Miliarder Global Investasikan Lahan Hijau Bernilai Dolar AS 50 Miliar

Keempatnya saat ini menjalani pemeriksaan oleh penyidik Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan untuk mendalami dugaan tindak pidana kehutanan.

Penyidik menelusuri peran masing-masing terduga serta kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk aktor intelektual di balik aktivitas tersebut.

Gakkum Kehutanan Tegaskan Sinergi Lintas Lembaga

Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan, Leonardo Gultom, menegaskan operasi ini merupakan hasil sinergi lintas lembaga negara.

Baca Juga: Transaksi Kripto Melejit, Otoritas Jasa Keuangan Rilis Daftar 30 Pedagang Berizi

Menurut Leonardo Gultom, penindakan dilakukan untuk menjaga kawasan konservasi dari kerusakan serius yang mengancam fungsi ekologis jangka panjang.

Ia menyatakan penyidikan akan dikembangkan untuk mengungkap pelaku lain, baik perorangan maupun korporasi yang terlibat secara langsung atau tidak langsung.

Halaman:

Tags

Terkini