• Sabtu, 18 April 2026

Skandal Fintech Rp 2,7 Triliun: OJK Buka Fakta Baru Terkait Kasus Mantan CEO Investree Adrian Gunadi

Photo Author
Budi Purnomo, Mining 24 Jam
- Senin, 22 Desember 2025 | 10:45 WIB
Mantan CEO Investree ditahan Bareskrim Polri setelah dipulangkan dari Qatar, terkait dugaan penghimpunan dana ilegal Rp 2,7 triliun.  (Instagram.com @investree.id)
Mantan CEO Investree ditahan Bareskrim Polri setelah dipulangkan dari Qatar, terkait dugaan penghimpunan dana ilegal Rp 2,7 triliun. (Instagram.com @investree.id)

Penyidikan masih berlangsung dengan pendalaman bukti dan pemeriksaan lanjutan oleh OJK dan aparat penegak hukum.

Baca Juga: BUMN Peduli Bencana Sumatera, 1.066 Relawan dan 109 Truk Bantuan Mulai Dikerahkan

Adrian terancam pasal berlapis dengan ancaman pidana penjara maksimal sepuluh tahun.

Pendekatan hukum ini bertujuan memperkuat perlindungan lender dan stabilitas sistem keuangan.

Likuidasi Investree dan Nasib Para Lender

Izin usaha Investree telah dicabut OJK sejak Oktober 2024 akibat gagal bayar dan pelanggaran ketentuan.

Baca Juga: BPK Bongkar Risiko Kerugian Rp6,97 Triliun dari Harga Solar Industri Pertamina Patra Niaga

Tim Likuidasi masih memverifikasi tagihan lender karena tingginya volume klaim yang masuk.

Lender diminta aktif mendaftarkan tagihan atau menempuh jalur hukum terhadap borrower.

Proses ini menjadi krusial untuk meminimalkan kerugian publik.

Baca Juga: Rp6,97 Triliun Terancam Hilang, BPK Nilai Harga Solar Industri Korporasi Pertamina Patra Niaga Bermasalah

OJK Dorong Penguatan Pengawasan Fintech

OJK menegaskan komitmen memperketat pengawasan pembiayaan digital guna mencegah praktik serupa terulang.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyatakan perlindungan konsumen menjadi prioritas utama regulator.

OJK juga mengingatkan publik hanya bertransaksi melalui korporasi berizin resmi.****

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X