MINING24JAM.COM - Danantara Indonesia bersama Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) memastikan telah mengerahkan 1.066 relawan.
Serta dukungan 109 armada truk pembawa bantuan kemanusiaan untuk mendukung penanganan tanggap darurat dan pemulihan bencana di Sumatera.
Aceh menjadi salah satu prioritas penyaluran awal. Apel pelepasan relawan dan armada bantuan ini laksanakan di Medan, Sumatera Utara, dipimpin oleh Dony Oskaria.
Baca Juga: Danantara dan BP BUMN Kerahkan 1.066 Relawan dan 109 Truk Bantuan Penanganan Bencana di Sumatera
Donny Oskaria adalah Chief Operating Officer Danantara Indonesia sekaligus Kepala Badan BP BUMN, sebagai bagian dari konsolidasi dukungan Keluarga Besar BUMN di Sumatera.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari inisiatif BUMN Peduli, yang menjadi wadah koordinasi dan sinergi kontribusi BUMN dalam merespons situasi darurat secara terintegrasi.
Melalui program ini, BUMN mengerahkan relawan lintas sektor, dukungan logistik, serta sumber daya operasional untuk memastikan bantuan menjangkau masyarakat terdampak secara cepat, tepat, dan sesuai kebutuhan di lapangan.
Baca Juga: Fakta Gugatan Ridwan Kamil: 2 Kuasa Hukum Bicara Terbatas, Mediasi Belum Dijadwalkan
Kegiatan apel pelepasan relawan tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Bela Negara, yang dimaknai sebagai wujud kehadiran negara dalam konteks kemanusiaan.
Dalam arahannya, Dony Oskaria menegaskan bahwa peran BUMN dalam situasi bencana merupakan bagian dari tanggung jawab kebangsaan sebagai perusahaan milik negara.
“BUMN adalah milik rakyat Indonesia. Oleh karena itu, setiap kali rakyat membutuhkan, kehadiran kami bukanlah pilihan, melainkan kewajiban.”
Baca Juga: 17 Warga Sipil Tewas, Kamboja Tuduh Serangan Udara Thailand Langgar Kedaulatan
"Sejak awal terjadinya bencana, kami menegaskan bahwa kehadiran BUMN bukan sekadar pelengkap, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab sebagai perusahaan milik negara,” ujar Dony Oskaria.
Penyaluran bantuan tahap awal diprioritaskan berdasarkan hasil pemetaan kebutuhan serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait.
Artikel Terkait
Denda Tambang Kepmen ESDM 391/2025 Diprotes, Industri Nikel Nilai Beban Biaya Kian Berat
Restrukturisasi Direksi BRI Kedua Kalinya Pada 2025, Investor Diminta Cermati Arah Strategi Koroorasi
Kerja Sama Migas Indonesia–Irak: Pertamina Kantongi 20 Persen PI, Eksplorasi Green Field Dibuka
Evaluasi 100 Persen Tambang Jateng: Data Lingkungan Ungkap Risiko Serius di Gunung Slamet dan Muria
RUPSLB PTBA 2025: Anggaran Dasar Diubah, Laba Rp1,4 Triliun Jadi Penopang Strategi Jangka Panjang
Audit BPK Ungkap Subsidi dan Kompensasi Energi Sebesar Rp399,38 Triliun Sepanjang 2024
Denda Rp2,09 Triliun Tambang Nikel Ilegal: 172,82 Hektare Hutan Lindung Kabaena Rusak
Kejati Sulut Sita 15 Alat Berat PT HWR, Dugaan Korupsi Tambang Emas Diselidiki Sejak 2005
70 Persen Pulau Kabaena Dibebani Tambang Nikel, PBB Catat Pelanggaran HAM dan Krisis Lingkungan
BPK Ungkap Risiko Harga Solar Industri, Korporasi Pertamina Patra Niaga Berpotensi Rugi Rp6,97 Triliun