• Sabtu, 18 April 2026

BPK Ungkap Risiko Harga Solar Industri, Korporasi Pertamina Patra Niaga Berpotensi Rugi Rp6,97 Triliun

Photo Author
Budi Purnomo, Mining 24 Jam
- Sabtu, 20 Desember 2025 | 07:45 WIB
Temuan audit BPK menjadi peringatan atas risiko kebijakan harga Solar industri terhadap keberlanjutan keuangan negara. (Dok. pertaminaretail.com)
Temuan audit BPK menjadi peringatan atas risiko kebijakan harga Solar industri terhadap keberlanjutan keuangan negara. (Dok. pertaminaretail.com)

MINING 24JAM - Mengapa kebijakan harga Solar industri yang agresif justru dinilai berisiko melemahkan fondasi keuangan korporasi energi strategis nasional?

Saat volume penjualan dikejar tanpa target pendapatan, siapa yang menanggung konsekuensi bisnis jangka panjangnya?

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai kebijakan harga Solar dan Biosolar industri oleh PT Pertamina Patra Niaga berpotensi melemahkan keberlanjutan keuangan korporasi.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Tambang Emas: Kejati Sulawesi Utara Geledah 2 Lokasi, Sita Alat Berat PT HWR

Penilaian tersebut tercantum dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I Tahun 2025 yang memuat evaluasi menyeluruh atas praktik penetapan harga BBM industri.

BPK menegaskan kebijakan tersebut belum sepenuhnya menjamin perlindungan kepentingan finansial korporasi milik negara.

Strategi Diskon Dinilai Tidak Sejalan Prinsip Kehati-hatian

BPK mengungkap kebijakan diskon harga besar diterapkan tanpa mekanisme mitigasi risiko yang terstruktur dan terdokumentasi.

Baca Juga: PBB Soroti Tambang Nikel Kabaena: 16 IUP di Pulau 890 Km², Ancaman Lingkungan Tak Terbendung

Tidak terdapat panduan threshold yang jelas ketika harga ditetapkan di bawah harga keekonomian maupun biaya produksi.

Praktik tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip kehati-hatian yang seharusnya menjadi dasar kebijakan bisnis korporasi energi strategis.

BPK menilai kondisi ini meningkatkan eksposur risiko keuangan yang signifikan.

Pengawasan Dampak Finansial Dinilai Lemah

Dalam laporannya, BPK menyebut pengawasan atas dampak kebijakan harga terhadap profitabilitas belum dilakukan secara optimal.

Baca Juga: Baru Bayar Rp500 Miliar, Denda Rp2,09 Triliun Tambang Nikel Ilegal Masih Menggantung

Manajemen dinilai tidak memiliki indikator kinerja yang mengaitkan volume penjualan dengan kualitas pendapatan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X