Integrasi Sistem Perizinan Nasional Jadi Kunci Efisiensi Layanan Investasi
Pemerintah mewajibkan seluruh instansi pusat dan daerah menyesuaikan sistem layanan guna memastikan implementasi KBLI 2025 berjalan terpadu dan efektif.
Integrasi data usaha antarinstansi diharapkan memperkuat kualitas kebijakan berbasis data sekaligus meningkatkan transparansi layanan publik.
Menurut Rosan, sinergi antarlembaga penting untuk menjaga kepercayaan investor serta meningkatkan daya saing Indonesia dalam persaingan investasi global.
Data OSS Tunjukkan Tingginya Aktivitas dan Potensi Pertumbuhan Usaha
Sistem Online Single Submission mencatat lebih dari 15,7 juta Nomor Induk Berusaha sebagai indikator meningkatnya aktivitas ekonomi nasional.
Data tersebut menunjukkan tingginya minat pelaku usaha memanfaatkan kemudahan perizinan digital yang terus disempurnakan pemerintah.
Rosan menyebut implementasi KBLI 2025 diharapkan meningkatkan kualitas layanan, efisiensi proses bisnis, serta memperkuat transparansi data usaha nasional.
Sebagai latar belakang, reformasi perizinan melalui OSS merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Cipta Kerja yang sebelumnya dilaporkan berbagai media nasional sebagai upaya mempercepat investasi.
Kebijakan penyesuaian KBLI juga merupakan kelanjutan pembaruan klasifikasi sebelumnya pada 2020 untuk menyesuaikan dinamika ekonomi digital dan sektor baru.
Dengan pembaruan ini, pemerintah berharap ekosistem investasi semakin kompetitif serta memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha usia produktif yang menjadi motor ekonomi nasional.****