MINING 24 JAM - Seberapa transparan pengelolaan tambang emas Tumpang Pitu di tengah berbagai dugaan pelanggaran administrasi dan lingkungan?
Apakah pengawasan terhadap korporasi tambang sudah cukup kuat melindungi kepentingan masyarakat dan kelestarian kawasan hutan?
Polemik Tata Kelola Tambang Emas dan Transparansi Perizinan Nasional
Isu tata kelola tambang emas Tumpang Pitu Banyuwangi kembali menjadi perhatian setelah muncul analisis dokumen oleh pegiat antikorupsi.
Analisis tersebut menyoroti proses perizinan, perubahan kepemilikan korporasi, serta kesesuaian administrasi dengan regulasi pertambangan nasional.
Perubahan kepemilikan saham disebut sebagai salah satu faktor yang memicu dugaan pelanggaran aturan peralihan izin pertambangan.
Baca Juga: Pasokan Minyak Mentah Dijaga Meski Kapal Tanker Pertamina Masih Menunggu Jalur Aman Selat Hormuz
Kasus ini dinilai penting karena menyangkut praktik transparansi dalam sektor ekstraktif yang memiliki kontribusi ekonomi besar.
Jack Center menyebut keterbukaan data perizinan menjadi elemen penting untuk mencegah praktik penyimpangan dalam pengelolaan sumber daya alam.
“Keterbukaan informasi perizinan tambang penting agar publik dapat melakukan pengawasan terhadap pengelolaan sumber daya alam,” kata Jack Center.
Dugaan Masalah Lahan Kompensasi Jadi Sorotan Masyarakat dan Aktivis
Kewajiban penyediaan lahan kompensasi menjadi salah satu aspek yang disorot karena berkaitan dengan izin penggunaan kawasan hutan.
Regulasi kehutanan mewajibkan korporasi menyediakan lahan pengganti sebagai bentuk tanggung jawab penggunaan kawasan hutan negara.
Namun dokumen yang dianalisis menunjukkan adanya keterlambatan proses tata batas lahan kompensasi melebihi batas waktu aturan.