MINING 24 JAM - Apakah kebijakan work from home kembali menjadi solusi masa depan dunia kerja Indonesia di tengah ancaman krisis energi global?
Jika hari kerja dikurangi menjadi empat hari, apakah produktivitas pekerja tetap terjaga sekaligus mampu menekan konsumsi BBM nasional secara signifikan?
Presiden Dorong Kajian Fleksibilitas Kerja Hadapi Ancaman Krisis Energi Global
Presiden RI Prabowo Subianto meminta para menteri membahas kemungkinan penerapan pola kerja fleksibel sebagai langkah penghematan energi nasional.
Baca Juga: Indonesia Menuju Swasembada Beras 2026, Stok BULOG Tembus 3,74 Juta Ton Dan Terus Bertambah
Usulan tersebut mencakup opsi work from home dan pengurangan hari kerja sebagai bagian strategi efisiensi menghadapi potensi krisis energi global.
Arahan disampaikan dalam Sidang Kabinet Paripurna Jumat (13/3/2026) sebagai bagian strategi mitigasi risiko ekonomi global terhadap Indonesia.
WFH Dinilai Mampu Tekan Mobilitas Dan Konsumsi Energi Secara Signifikan
Prabowo menyampaikan kebijakan work from home terbukti mampu menekan mobilitas kendaraan sehingga berdampak pada penurunan konsumsi BBM nasional.
Baca Juga: Kinerja Ekonomi Awal Tahun 2026 Positif, PMI dan Indeks Konsumen Tunjukkan Tren Tumbuh Berkelanjutan
Ia mengatakan pengalaman masa pandemi menunjukkan aktivitas kerja tetap berjalan dengan dukungan teknologi digital dan sistem koordinasi jarak jauh.
Beberapa laporan media arus utama sebelumnya mencatat peningkatan adopsi sistem kerja hibrida pada sektor korporasi setelah pandemi COVID-19 berakhir.
Pengurangan Hari Kerja Jadi Opsi Efisiensi Operasional Sektor Pemerintahan
Presiden Prabowo menyampaikan Pakistan telah menerapkan empat hari kerja sebagai strategi penghematan energi sektor publik dan swasta.
Baca Juga: Taklimat Prabowo Subianto Soal Energi dan Pangan, Strategi Pemerintah Tangkal Disinformasi Publik
Selain pengurangan hari kerja, Pakistan juga mengurangi belanja negara tidak mendesak dan memangkas penggunaan BBM kendaraan dinas pejabat.
Prabowo menegaskan langkah tersebut hanya menjadi referensi pembelajaran kebijakan efisiensi yang akan dikaji pemerintah Indonesia.