• Sabtu, 18 April 2026

Target Produksi Batu Bara Indonesia 2026 Hampir 400 Juta Ton, Ini Strategi ESDM Menjaga Stabilitas Energi

Photo Author
Tim 24 Jam News, Mining 24 Jam
- Kamis, 19 Maret 2026 | 07:59 WIB
Ilustrasi Komoditas batu bara. Aktivitas pertambangan batu bara di Indonesia menjadi bagian dari target produksi nasional RKAB 2024–2026 untuk menjaga pasokan energi domestik. (Dok. Kreasi Dola AI)
Ilustrasi Komoditas batu bara. Aktivitas pertambangan batu bara di Indonesia menjadi bagian dari target produksi nasional RKAB 2024–2026 untuk menjaga pasokan energi domestik. (Dok. Kreasi Dola AI)

Kebijakan Pengawasan Produksi Tambang untuk Mengurangi Risiko Lingkungan

Pemerintah tetap menekankan pengawasan ketat terhadap aspek lingkungan dalam pelaksanaan RKAB sektor batu bara nasional.

Baca Juga: Fakta Penyegelan 1.601 Hektare Lahan PIK 2 Oleh Satgas PKH dan Dampaknya Bagi Investasi Properti

Evaluasi dapat dilakukan apabila perusahaan tidak memenuhi kewajiban lingkungan maupun kewajiban administrasi keuangan kepada negara.

Menurut Lana Saria, mekanisme evaluasi ini menjadi instrumen penting menjaga tata kelola industri tambang tetap akuntabel.

Transisi Energi Indonesia di Tengah Ketergantungan Terhadap Batu Bara

Produksi batu bara yang besar dinilai menjadi tantangan dalam mencapai target penurunan emisi sesuai komitmen Enhanced Nationally Determined Contribution.

Baca Juga: Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Presiden Tekankan Profesionalisme Penyidikan

Sejumlah pemberitaan sebelumnya menyoroti pentingnya strategi bertahap agar ketahanan energi tetap terjaga selama proses transisi energi berlangsung.

Lana Saria menegaskan persetujuan RKAB tetap mempertimbangkan kebutuhan energi nasional serta keberlanjutan penerimaan negara dari sektor pertambangan.

Sebagai konteks, kebijakan RKAB tiga tahunan merupakan reformasi tata kelola yang mulai diterapkan penuh sejak 2024.

Baca Juga: Konflik Iran Vs Israel dan AS Ancam Stabilitas Ekonomi Indonesia, Pemerintah Siapkan Antisipasi Strategi Fiskal

Kebijakan ini diharapkan menciptakan keseimbangan antara kepastian investasi tambang dan penguatan pengawasan industri ekstraktif nasional.****

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X