• Sabtu, 18 April 2026

Kebijakan Baru ASN WFH Satu Hari Per Minggu, Ini Target Penghematan dan Dampaknya Bagi Masyarakat Indonesia

Photo Author
Tim 24 Jam News, Mining 24 Jam
- Rabu, 1 April 2026 | 22:30 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Kerja hybrid ASN menggabungkan kerja kantor dan WFH untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas birokrasi modern. (Dok. Instagram @airlanggahartarto_official)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Kerja hybrid ASN menggabungkan kerja kantor dan WFH untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas birokrasi modern. (Dok. Instagram @airlanggahartarto_official)

MINING 24 JAM - Apakah Work From Home ASN hanya soal fleksibilitas kerja atau justru bagian dari strategi besar efisiensi fiskal pemerintah?

Seberapa besar dampak kebijakan ini terhadap pengeluaran energi masyarakat dan perubahan gaya kerja Indonesia ke depan?

Kebijakan WFH ASN Jadi Instrumen Efisiensi Fiskal dan Energi Nasional

Pemerintah meluncurkan kebijakan Work From Home (WFH) ASN satu hari setiap Jumat mulai April 2026 sebagai bagian strategi efisiensi fiskal dan penguatan budaya kerja digital.

Baca Juga: Harga BBM Pertamina April 2026 Tidak Naik, Ini Strategi Stabilkan Energi Nasional di Tengah Gejolak Global

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan ini bertujuan memperkuat ketahanan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.

Ia menegaskan kebijakan tersebut juga menjadi langkah konkret pemerintah mengendalikan beban subsidi energi melalui pengurangan mobilitas harian pekerja.

Strategi Pemerintah Kurangi Beban Subsidi Energi Lewat Kebijakan WFH ASN

Airlangga menjelaskan kebijakan WFH berpotensi menekan kompensasi BBM dalam APBN hingga Rp6,2 triliun melalui berkurangnya perjalanan rutin ASN.

Baca Juga: Refocusing Anggaran Kementerian Jadi Strategi Pemerintah Hemat Rp130 Triliun untuk Program Prioritas Ekonomi

Menurut dia, total potensi penghematan konsumsi BBM masyarakat bahkan dapat mencapai Rp59 triliun jika kebijakan efisiensi mobilitas diterapkan secara luas.

“Kebijakan ini bagian dari arahan Presiden untuk mendorong efisiensi ekonomi sekaligus transformasi pola kerja berbasis digital,” ujar Airlangga.

Pembatasan Kendaraan Dinas Dorong Penggunaan Transportasi Publik Lebih Luas

Sebagai langkah pendukung, pemerintah membatasi penggunaan kendaraan dinas hingga separuh dari total armada yang tersedia di instansi pemerintah.

Baca Juga: OSS dan KBLI 2025 Jadi Kunci Pemerintah Bangun Sistem Perizinan Usaha Cepat Transparan Terintegrasi

Kebijakan tersebut tidak berlaku bagi kendaraan operasional utama dan kendaraan listrik yang tetap digunakan untuk mendukung aktivitas layanan prioritas.

ASN juga diimbau beralih ke transportasi publik guna mendukung efisiensi energi serta mengurangi kepadatan lalu lintas di kota besar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X