• Sabtu, 18 April 2026

Harga Saham Melonjak Ribuan Persen, OJK Geladah Sekuritas Dugaan Manipulasi Pasar Modal

Photo Author
Tim 24 Jam News, Mining 24 Jam
- Kamis, 5 Maret 2026 | 11:55 WIB
Langkah hukum OJK terhadap korporasi sekuritas mencerminkan penguatan pengawasan terhadap aktivitas IPO dan perdagangan saham nasional. (Dok. ojk.go.id)
Langkah hukum OJK terhadap korporasi sekuritas mencerminkan penguatan pengawasan terhadap aktivitas IPO dan perdagangan saham nasional. (Dok. ojk.go.id)

MINING 24 JAM - Apakah lonjakan harga saham ribuan persen selalu mencerminkan kinerja korporasi yang sehat dan transparan?

Mengapa regulator pasar modal turun langsung melakukan penggeledahan di pusat bisnis Jakarta demi menjaga kepercayaan investor?

OJK Geledah Kantor Korporasi Sekuritas dalam Penyelidikan Dugaan Manipulasi Saham

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan penggeledahan kantor korporasi di PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia (MASI) di kawasan Sudirman Central Business District Jakarta pada Rabu (04/03/2026) terkait penyidikan tindak pidana pasar modal.

Baca Juga: Harga Minyak Dunia Tembus 81 Dolar AS, Apa Strategi Pemerintah Menjaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Langkah tersebut merupakan bagian pengembangan perkara dugaan manipulasi informasi fakta material dan transaksi semu dalam penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO).

Penyidik OJK mendalami dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal yang berkaitan dengan keterbukaan informasi dan praktik perdagangan tidak wajar.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, menegaskan tindakan tersebut merupakan komitmen menjaga integritas sistem keuangan nasional.

Baca Juga: Ketahanan Nasional Jadi Sorotan, Prabowo Undang Tokoh Politik Bahas Risiko Global dan Stabilitas Energi

Menurut M. Ismail Riyadi, OJK konsisten melakukan penegakan hukum guna melindungi investor serta menjaga kepercayaan publik terhadap industri pasar modal Indonesia.

Dugaan Manipulasi Informasi IPO dan Transaksi Semu Saham BEBS Terungkap

Penyidikan menemukan dugaan tidak dilaporkannya pihak afiliasi penerima fixed allotment dalam IPO serta laporan penggunaan dana yang tidak sesuai kondisi sebenarnya.

OJK juga mengidentifikasi dugaan transaksi semu antarpihak terafiliasi yang melibatkan tujuh entitas korporasi dan 58 pihak perorangan nominee.

Baca Juga: Harga Minyak Dunia Berpotensi Naik, Indonesia Perkuat Strategi Impor Energi Demi Stabilitas Nasional

Transaksi tersebut dieksekusi enam operator di bawah kendali tersangka dan diduga mendorong harga saham PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS) melonjak hingga sekitar 7.150 persen di pasar reguler.

Perkara ini terjadi sepanjang 2020 hingga 2022 dengan dugaan keterlibatan beneficial owner PT BEBS berinisial ASS serta mantan Direktur Investment Banking PT MASI berinisial MWK.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X