• Sabtu, 18 April 2026

IHSG dan Sorotan Morgan Stanley, Pemerintah Perkuat Pengawasan Pasar Modal Demi Reputasi Global

Photo Author
Tim 24 Jam News, Mining 24 Jam
- Kamis, 12 Februari 2026 | 17:30 WIB
Utusan Khusus Presiden untuk Energi dan Lingkungan, Hashim Djojohadikusumo. Investor ritel menjadi fokus perlindungan pemerintah setelah gejolak IHSG dan sorotan terhadap anomali harga saham. (Dok. kehutanan.go.id)
Utusan Khusus Presiden untuk Energi dan Lingkungan, Hashim Djojohadikusumo. Investor ritel menjadi fokus perlindungan pemerintah setelah gejolak IHSG dan sorotan terhadap anomali harga saham. (Dok. kehutanan.go.id)

Pemerintah menilai kepercayaan investor harus dijaga melalui reformasi dan pengawasan ketat.

Baca Juga: Literasi Keuangan, Kolaborasi Fintech Luncurkan MOJANG Untuk Edukasi Finansial Generasi Muda

Sorotan Terhadap Anomali Saham dan Sentimen Investor Global

Hashim menyoroti adanya saham dengan price to earnings ratio sangat tinggi yang dinilai tidak wajar.

Ia menyebut kondisi tersebut sebagai red flag yang berpotensi merusak kepercayaan pasar.

Anomali harga saham dapat memicu spekulasi berlebihan dan meningkatkan risiko kerugian investor ritel.

Isu internasional seperti sentimen dari Morgan Stanley turut memengaruhi persepsi investor global.

Baca Juga: Klarifikasi Trenggono soal Anggaran Kapal KKP: Pinjaman Inggris Disorot Kemenkeu dan Industri Galangan

Pemerintah menilai stabilitas pasar domestik harus dijaga agar tetap kompetitif di tingkat global.

Upaya Pemerintah Jaga Reputasi Investasi dan Perlindungan Investor Domestik

Pemerintah menegaskan komitmen menjaga reputasi Indonesia sebagai destinasi investasi yang kredibel.

Hashim menyampaikan kehormatan negara dan kepercayaan investor menjadi prioritas utama kebijakan pemerintah.

Baca Juga: Batas Investasi Saham 20 Persen Dinilai Perlu Disiplin Risiko dan Tata Kelola Ketat Industri Asuransi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui situs resminya menegaskan penguatan pengawasan pasar modal terus dilakukan.

Bursa Efek Indonesia (BEI) juga menyatakan komitmen meningkatkan transparansi dan perlindungan investor melalui kebijakan pengawasan emiten.****

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X