MINING 24 JAM - Apakah kekayaan alam Indonesia benar-benar sudah dinikmati sebesar-besarnya untuk rakyat?
Mengapa pemerintah kini menegaskan prioritas kebutuhan dalam negeri sebelum ekspor sumber daya strategis nasional?
Prabowo Tegaskan Kepemilikan Negara Atas Sumber Daya Alam Strategis Nasional
Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan seluruh kekayaan alam Indonesia merupakan milik negara dan harus diprioritaskan untuk kepentingan nasional sebelum ekspor.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara Jakarta pada Jumat (14/03/2026) saat membahas kebijakan energi nasional.
Prabowo menyampaikan hal itu setelah menerima laporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengenai kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) batu bara.
“Tadi benar itu peringatan dari Menteri ESDM, semua itu milik bangsa Indonesia, bukan milik pengusaha,” ujar Prabowo.
Kebijakan DMO Batu Bara Jadi Instrumen Penguatan Ketahanan Energi Nasional
Pemerintah memastikan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) menjadi instrumen utama menjaga pasokan energi domestik tetap stabil di tengah dinamika pasar energi global.
Menteri Bahlil Lahadalia menegaskan perusahaan batu bara wajib memenuhi kebutuhan domestik sebelum memperoleh izin ekspor komoditas energi tersebut.
“Sekarang perusahaan-perusahaan batubara yang sudah memberikan RKAB, kita mewajibkan untuk DMO,” kata Bahlil Lahadalia.
Ia menambahkan izin ekspor tidak akan diberikan apabila kebutuhan energi nasional belum terpenuhi sesuai ketentuan pemerintah.
Prioritas Pasokan Energi Domestik Dinilai Penting Bagi Stabilitas Ekonomi Nasional
Pemerintah menilai prioritas kebutuhan energi domestik penting untuk menjaga stabilitas industri, ketahanan energi, serta keberlanjutan pertumbuhan ekonomi nasional.