nasional

Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Presiden Tekankan Profesionalisme Penyidikan

Selasa, 17 Maret 2026 | 21:40 WIB
Kasus penyerangan aktivis KontraS Andrie Yunus kembali menyoroti pentingnya perlindungan hukum terhadap pembela hak asasi manusia. (Dok. Bakom RI)

MINING 24 JAM - Seberapa aman aktivis sipil ketika menyuarakan isu hak asasi manusia di Indonesia saat ini?

Apakah keterlibatan publik dapat menjadi kunci penting mengungkap pelaku kekerasan terhadap pembela keadilan?

Serangan Terhadap Aktivis Kontras Jadi Sorotan Perlindungan Pembela Hak Asasi

Kasus penyerangan terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus menjadi perhatian serius pemerintah karena menyangkut keamanan aktivis masyarakat sipil.

Baca Juga: Sanksi OJK Terhadap POSA dan NH Korindo Menjadi Sorotan Tata Kelola Korporasi Pasar Modal Indonesia

Presiden RI Prabowo Subianto memberikan instruksi langsung kepada Kapolri untuk memastikan proses hukum berjalan transparan serta profesional.

Perhatian pemerintah menunjukkan pentingnya perlindungan terhadap aktivis yang berperan dalam pengawasan isu hak asasi manusia dan keadilan sosial.

Kapolri Tegaskan Komitmen Penanganan Profesional Transparan dan Berbasis Ilmiah

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan proses penyidikan dilakukan dengan standar profesional dan berbasis pembuktian ilmiah.

Baca Juga: Thailand Perkuat Ketahanan Energi. Saat Impor Minyak Timur Tengah Meningkat Tajam dalam 2 Tahun Terakhir

Pendekatan scientific crime investigation menjadi strategi utama untuk memastikan proses hukum berjalan objektif serta berbasis data.

“Langkah yang kita lakukan tetap mengedepankan scientific crime investigation,” kata Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers Minggu (15/03/2026).

Partisipasi Masyarakat Didorong Melalui Posko Informasi Kasus Penyerangan Aktivis

Polri membuka ruang partisipasi publik melalui posko pengaduan untuk menghimpun informasi tambahan terkait peristiwa penyerangan tersebut.

Baca Juga: Jusuf Kalla Jelaskan Tahapan Indonesia Sebelum Keluar Board of Peace Sesuai Arahan Presiden Prabowo

Masyarakat yang memiliki data atau informasi diminta melapor karena setiap informasi dinilai berpotensi membantu percepatan pengungkapan pelaku.

Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan perlindungan diberikan kepada pelapor agar masyarakat tidak ragu memberikan informasi.

Halaman:

Tags

Terkini