MINING 24 JAM - Seberapa aman aktivis sipil ketika menyuarakan isu hak asasi manusia di Indonesia saat ini?
Apakah keterlibatan publik dapat menjadi kunci penting mengungkap pelaku kekerasan terhadap pembela keadilan?
Serangan Terhadap Aktivis Kontras Jadi Sorotan Perlindungan Pembela Hak Asasi
Kasus penyerangan terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus menjadi perhatian serius pemerintah karena menyangkut keamanan aktivis masyarakat sipil.
Baca Juga: Sanksi OJK Terhadap POSA dan NH Korindo Menjadi Sorotan Tata Kelola Korporasi Pasar Modal Indonesia
Presiden RI Prabowo Subianto memberikan instruksi langsung kepada Kapolri untuk memastikan proses hukum berjalan transparan serta profesional.
Perhatian pemerintah menunjukkan pentingnya perlindungan terhadap aktivis yang berperan dalam pengawasan isu hak asasi manusia dan keadilan sosial.
Kapolri Tegaskan Komitmen Penanganan Profesional Transparan dan Berbasis Ilmiah
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan proses penyidikan dilakukan dengan standar profesional dan berbasis pembuktian ilmiah.
Pendekatan scientific crime investigation menjadi strategi utama untuk memastikan proses hukum berjalan objektif serta berbasis data.
“Langkah yang kita lakukan tetap mengedepankan scientific crime investigation,” kata Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers Minggu (15/03/2026).
Partisipasi Masyarakat Didorong Melalui Posko Informasi Kasus Penyerangan Aktivis
Polri membuka ruang partisipasi publik melalui posko pengaduan untuk menghimpun informasi tambahan terkait peristiwa penyerangan tersebut.
Baca Juga: Jusuf Kalla Jelaskan Tahapan Indonesia Sebelum Keluar Board of Peace Sesuai Arahan Presiden Prabowo
Masyarakat yang memiliki data atau informasi diminta melapor karena setiap informasi dinilai berpotensi membantu percepatan pengungkapan pelaku.
Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan perlindungan diberikan kepada pelapor agar masyarakat tidak ragu memberikan informasi.