• Sabtu, 18 April 2026

Perubahan Tarif AS Picu Diplomasi Ekonomi Indonesia Pertahankan Akses Pasar Ekspor Strategis

Photo Author
Tim 24 Jam News, Mining 24 Jam
- Minggu, 22 Februari 2026 | 15:20 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Negosiasi perdagangan Indonesia Amerika Serikat memasuki fase krusial selama masa ratifikasi perjanjian dagang enam puluh hari ke depan. (Dok. Instagram.com @airlanggahartarto)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Negosiasi perdagangan Indonesia Amerika Serikat memasuki fase krusial selama masa ratifikasi perjanjian dagang enam puluh hari ke depan. (Dok. Instagram.com @airlanggahartarto)

Langkah antisipatif tersebut menunjukkan diplomasi ekonomi Indonesia menitikberatkan kepastian hukum perdagangan di tengah perubahan kebijakan global yang berlangsung cepat.

Baca Juga: Prabowo Dorong Transformasi Digital, Infrastruktur, dan Energi Terbarukan dengan 12 Korporasi Global

Produk Agrikultur dan Tekstil Jadi Fokus Negosiasi Akses Pasar Utama

Indonesia secara khusus meminta pembebasan tarif tetap berlaku untuk kopi, kakao, serta produk agrikultur lainnya yang memiliki kontribusi besar terhadap ekspor nasional.

Selain sektor agrikultur, industri tekstil dan pakaian jadi juga menjadi prioritas karena menyerap tenaga kerja besar dan berorientasi ekspor ke pasar Amerika Serikat.

Airlangga menyatakan pemerintah meminta perlakuan tarif nol persen bagi sektor unggulan tersebut tetap dipertahankan sebagaimana tertulis dalam dokumen ART.

Baca Juga: Divestasi Freeport Tingkatkan Kepemilikan Negara, Papua Mendapat Bagian Saham Dukung Ekonomi Lokal

Kebijakan ini dinilai penting karena Amerika Serikat merupakan salah satu tujuan ekspor utama Indonesia dengan nilai perdagangan bilateral mencapai puluhan miliar Dolar AS setiap tahun.

Keputusan akhir akan sangat menentukan stabilitas pelaku usaha nasional dalam menyusun strategi produksi, investasi, dan ekspansi pasar global.

Pemerintah Siapkan Berbagai Skenario Menghadapi Ketidakpastian Perdagangan Global

Pemerintah menegaskan kesiapan menghadapi seluruh kemungkinan perubahan kebijakan selama masa ratifikasi perjanjian perdagangan berlangsung dalam 60 hari ke depan.

Baca Juga: Mendes Batasi Ekspansi Korporasi Ritel Modern Demi Perkuat Peran Strategis Koperasi Desa Merah Putih

Airlangga menyampaikan Indonesia memahami berbagai risiko sejak awal sehingga proses penandatanganan tetap dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika hukum Amerika Serikat.

Ia menegaskan pemerintah kini menunggu perkembangan kebijakan terbaru sebelum implementasi ART dijalankan secara penuh oleh kedua negara.

Langkah diplomasi aktif tersebut menjadi bagian strategi menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah tren proteksionisme yang kembali meningkat di berbagai negara maju.

Baca Juga: Prabowo Subianto Optimistis Bantuan Kemanusiaan Gaza Mengalir, Perdamaian Palestina Jadi Prioritas

Bagi pelaku usaha domestik, kepastian tarif ekspor menjadi faktor utama dalam menjaga daya saing produk Indonesia di pasar global yang semakin kompetitif.****

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X