• Sabtu, 18 April 2026

OJK Bekukan 9 Izin dan Cabut 28 Izin Usaha Pelaku Pelanggaran Pasar Modal 2022 Hingga 2026

Photo Author
Tim 24 Jam News, Mining 24 Jam
- Jumat, 13 Februari 2026 | 22:40 WIB
Ilustrasi penyelidikan manipulasi saham. Penegakan hukum terhadap manipulasi saham menjadi fokus OJK guna memulihkan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia. (Dok. Dola AI)
Ilustrasi penyelidikan manipulasi saham. Penegakan hukum terhadap manipulasi saham menjadi fokus OJK guna memulihkan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia. (Dok. Dola AI)

Kasus Korporasi Disanksi Tegas Perkuat Efek Jera Pelaku Pasar

OJK membekukan izin Penjamin Emisi Efek korporasi PT UOB Kay Hian Sekuritas selama setahun serta menjatuhkan denda Rp250 juta.

Baca Juga: Pendaftaran Calon Komisioner OJK 2026 Dibuka, 3 Jabatan Strategis Diperebutkan Hingga 2 Maret

Korporasi PT Repower Asia Indonesia Tbk dikenai denda Rp925 juta dan korporasi PT Multi Makmur Lemindo Tbk Rp1,85 miliar.

Sanksi ini terkait pelanggaran prosedur penawaran umum perdana saham yang berpotensi memicu manipulasi harga di pasar sekunder.

OJK Tekankan Reformasi IPO dan Transparansi Emiten Di Bursa

Eddy Manindo Harahap menegaskan penyimpangan proses Initial Public Offering menjadi salah satu akar manipulasi harga saham.

Baca Juga: Seleksi Komisioner OJK 2026 Resmi Dibuka, Pansel Dibentuk Lewat Keppres dan Proses Empat Tahap

Ia menyatakan OJK meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum guna menciptakan pasar modal yang adil, transparan, dan efisien.

OJK melalui situs resmi menyebut penguatan penegakan hukum bertujuan menjaga stabilitas dan perlindungan investor di sektor jasa keuangan nasional.

Data Bursa Efek Indonesia (BEI) menunjukkan peningkatan investor ritel mendorong kebutuhan pengawasan lebih ketat terhadap potensi manipulasi harga saham.****

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X