• Sabtu, 18 April 2026

Satgas PKH Selamatkan Rp371 Triliun Aset Negara dari Praktik Ilegal Kawasan Hutan Sejak Awal Operasi

Photo Author
Tim 24 Jam News, Mining 24 Jam
- Minggu, 12 April 2026 | 20:00 WIB
Presiden Prabowo mengumumkan capaian Rp11,42 triliun dari penegakan hukum sektor kehutanan dan pertambangan ilegal (Facebook.com @Prabowo Subianto)
Presiden Prabowo mengumumkan capaian Rp11,42 triliun dari penegakan hukum sektor kehutanan dan pertambangan ilegal (Facebook.com @Prabowo Subianto)

Latar Belakang Penertiban Kawasan Hutan dan Praktik Ilegal Nasional

Penertiban kawasan hutan menjadi agenda prioritas pemerintah sejak awal masa jabatan Presiden Prabowo Subianto.

Langkah ini diambil setelah berbagai laporan menunjukkan kerugian negara akibat aktivitas ilegal mencapai ratusan triliun rupiah.

Baca Juga: Strategi Energi Berubah, Implementasi B50 Perkuat Kemandirian Energi dan Tekan Subsidi Negara

Praktik ilegal tersebut mencakup pembukaan lahan tanpa izin, pertambangan liar, hingga penghindaran kewajiban pajak dan PNBP.

Sebelumnya, sejumlah pemberitaan media nasional juga menyoroti lemahnya pengawasan di kawasan hutan sebagai celah praktik ilegal.

Melalui pembentukan Satgas PKH, pemerintah berupaya memperbaiki tata kelola sekaligus meningkatkan penerimaan negara secara berkelanjutan.****

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X