Latar Belakang Penertiban Kawasan Hutan dan Praktik Ilegal Nasional
Penertiban kawasan hutan menjadi agenda prioritas pemerintah sejak awal masa jabatan Presiden Prabowo Subianto.
Langkah ini diambil setelah berbagai laporan menunjukkan kerugian negara akibat aktivitas ilegal mencapai ratusan triliun rupiah.
Baca Juga: Strategi Energi Berubah, Implementasi B50 Perkuat Kemandirian Energi dan Tekan Subsidi Negara
Praktik ilegal tersebut mencakup pembukaan lahan tanpa izin, pertambangan liar, hingga penghindaran kewajiban pajak dan PNBP.
Sebelumnya, sejumlah pemberitaan media nasional juga menyoroti lemahnya pengawasan di kawasan hutan sebagai celah praktik ilegal.
Melalui pembentukan Satgas PKH, pemerintah berupaya memperbaiki tata kelola sekaligus meningkatkan penerimaan negara secara berkelanjutan.****
Artikel Terkait
Instruksi Prabowo ke Menteri ESDM Soal Tambang Ilegal Jadi Sorotan Reformasi Sektor Pertambangan Nasional
Strategi Ketahanan Pangan Pemerintah Tunjukkan Hasil, Stok Beras Naik dan Daya Beli Petani Semakin Kuat
Rasio Utang Dijaga di Bawah 40 Persen, Apa Strategi Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi Indonesia Tahun Ini
Swasembada Protein Jadi Target Pemerintah untuk Tingkatkan Gizi dan Kualitas SDM Indonesia Produktif
Pusat Finansial Khusus Jurus Indonesia Tarik Investor Besar Saat Banyak Negara Dilanda Konflik Serius
Indonesia Aman dari Gejolak Dunia Kata Prabowo, Ini Rencana Besar Tarik Investasi dan Perkuat Ekonomi Nasional
Pusat Finansial Khusus Jurus Indonesia Tarik Investor Besar Saat Banyak Negara Dilanda Konflik Serius
Negara Amankan Rp11,42 Triliun Dari Penertiban Tambang Ilegal dan Perkebunan Hutan Sepanjang Awal Tahun 2026
Prabowo Soroti Tambang Ilegal 8 Tahun Beroperasi Tanpa Izin, Negara Perintahkan Penindakan Tegas Nasional
Kenapa Program MBG Butuh Motor Listrik, Pemerintah Ungkap Alasan Untuk Distribusi Gizi Ke Daerah Sulit