ekonomi

OJK Siap Buka Data Strategis Pasar Modal untuk Dukung Proses Hukum Kasus Pelanggaran Berat

Kamis, 5 Februari 2026 | 11:55 WIB
Gedung OJK. OJK membuka data kepemilikan saham di atas satu persen untuk meningkatkan integritas dan kepercayaan investor. (Dok. ojk.go.id)

Hasan Fawzi menegaskan akurasi dan kelengkapan data menjadi kunci keberhasilan proses penegakan hukum.

Baca Juga: Vietnam Jadi Mitra Strategis Mineral Kritis, Investasi Besar Amerika Serikat Mulai Direalisasikan

Seluruh mekanisme dilakukan dengan tetap menjaga kerahasiaan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kebijakan Transparansi Dorong Kepercayaan Investor

Mulai Februari 2026, OJK membuka data kepemilikan saham di atas satu persen secara lebih transparan.

Batas minimal free float saham juga dinaikkan menjadi 15 persen untuk meningkatkan likuiditas pasar.

Kebijakan ini diharapkan mempersempit potensi pengendalian saham oleh pihak tertentu.

Baca Juga: Kejaksaan Agung Siapkan Deportasi Dan Ekstradisi Riza Chalid Setelah Red Notice Interpol Diterbitkan

Langkah tersebut dinilai selaras dengan praktik terbaik pasar modal global.

Standar Global Dan Evaluasi MSCI

OJK menyebut reformasi ini juga bertujuan menjawab kriteria pasar modal global, termasuk evaluasi MSCI.

Transparansi, likuiditas, dan kepastian hukum menjadi indikator utama penilaian investor internasional.

Baca Juga: Prabowo Soroti Pasar Modal, Kredit Rp5.000 Triliun Bank Himbara dan Bonus Direksi BUMN Jadi Perhatian

Data OJK menunjukkan jumlah investor pasar modal Indonesia menembus 13 juta SID pada akhir 2025.

OJK optimistis reformasi ini memperkuat posisi Indonesia sebagai tujuan investasi jangka panjang.**

Halaman:

Tags

Terkini