Hasan Fawzi menegaskan akurasi dan kelengkapan data menjadi kunci keberhasilan proses penegakan hukum.
Baca Juga: Vietnam Jadi Mitra Strategis Mineral Kritis, Investasi Besar Amerika Serikat Mulai Direalisasikan
Seluruh mekanisme dilakukan dengan tetap menjaga kerahasiaan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kebijakan Transparansi Dorong Kepercayaan Investor
Mulai Februari 2026, OJK membuka data kepemilikan saham di atas satu persen secara lebih transparan.
Batas minimal free float saham juga dinaikkan menjadi 15 persen untuk meningkatkan likuiditas pasar.
Kebijakan ini diharapkan mempersempit potensi pengendalian saham oleh pihak tertentu.
Baca Juga: Kejaksaan Agung Siapkan Deportasi Dan Ekstradisi Riza Chalid Setelah Red Notice Interpol Diterbitkan
Langkah tersebut dinilai selaras dengan praktik terbaik pasar modal global.
Standar Global Dan Evaluasi MSCI
OJK menyebut reformasi ini juga bertujuan menjawab kriteria pasar modal global, termasuk evaluasi MSCI.
Transparansi, likuiditas, dan kepastian hukum menjadi indikator utama penilaian investor internasional.
Data OJK menunjukkan jumlah investor pasar modal Indonesia menembus 13 juta SID pada akhir 2025.
OJK optimistis reformasi ini memperkuat posisi Indonesia sebagai tujuan investasi jangka panjang.**
Artikel Terkait
Edukasi Jadi Kunci, Anindya Bakrie Nilai Saham Gorengan Ancaman Kredibilitas Pasar Modal Indonesia
Pidato Prabowo Ungkap Konsolidasi 1.000 Korporasi Negara Dengan Aset 1,04 Triliun Dolar AS Terpadu
Prabowo Kritik Bonus Direksi BUMN Puluhan Miliar Di Tengah Kredit Bank Himbara Rp5.000 Triliun
Gerakan Pangan Murah Naik 71 Persen, Bapanas Optimistis Harga Pangan Stabil Jelang Ramadan
Kasus IPO PIPA Disorot Bareskrim, Tiga Tersangka Baru dan Dugaan Manipulasi Pasar Saham Nasional
Status Buronan Internasional, Ruang Gerak Riza Chalid Menyempit Usai Pengumuman Red Notice Interpol
Amerika Serikat Perkuat Rantai Pasok Global Lewat Investasi 1,6 Miliar Dolar AS di Vietnam
PPATK Ungkap Dana Emas Ilegal Rp 992 Triliun dari Tambang Ilegal dan Jaringan Ekspor Gelap
Hoaks Dua Pesawat Kepresidenan Terbantahkan, Ini Penjelasan Resmi Seskab Teddy Indra Wijaya
Gugat Korporasi Tambang Martabe Rp226 Miliar, Isu Lingkungan dan Kontrak Karya Mengemuka