MINING 24 JAM - Apakah kenaikan harga BBM benar-benar solusi untuk menjaga kesehatan APBN di tengah tekanan global saat ini?
Atau justru kebijakan tersebut berisiko menekan daya beli masyarakat dan menghambat pertumbuhan ekonomi nasional?
Debat Kebijakan Energi Picu Kekhawatiran Daya Beli Masyarakat Melemah
Perdebatan soal kenaikan harga BBM kembali mencuat setelah usulan dari Jusuf Kalla mendapat respons kritis dari DPR.
Baca Juga: Pemerintah Imbau Publik Tak Percaya Isu Chaos, Stabilitas Nasional Disebut Tetap Aman dan Kondusif
Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI dari Fraksi Gerindra, Wihadi Wijanto, menilai kebijakan menaikkan harga BBM berpotensi menekan daya beli masyarakat.
Menurut Wihadi, dalam keterangannya pada Jumat (10/04/2026), APBN saat ini masih cukup kuat untuk meredam tekanan global tanpa harus menaikkan harga energi.
Ia menegaskan bahwa APBN bukan sekadar instrumen fiskal, tetapi juga berfungsi sebagai peredam gejolak ekonomi eksternal.
Baca Juga: Distribusi Gizi Nasional Butuh Motor Listrik, Ini Penjelasan Pemerintah Soal Program MBG Terbaru
Kondisi APBN Dinilai Masih Kuat Hadapi Tekanan Global
Wihadi menyampaikan bahwa fundamental ekonomi Indonesia masih terjaga dengan indikator makro yang relatif stabil.
Inflasi tercatat 3,48 persen pada Maret 2026, sementara pertumbuhan ekonomi kuartal IV 2025 mencapai 5,39 persen.
Selain itu, indeks PMI manufaktur masih berada di zona ekspansif, yang mencerminkan aktivitas industri tetap tumbuh.
Pendapatan negara hingga Maret 2026 mencapai Rp574,9 triliun atau tumbuh 10,5 persen secara tahunan.
Dengan capaian tersebut, pemerintah dinilai memiliki ruang fiskal untuk menjaga stabilitas tanpa membebani masyarakat melalui kenaikan harga BBM.