• Sabtu, 18 April 2026

Rp50 Triliun Kasus Jiwasraya dan Asabri Jadi Ujian Serius Reformasi Pasar Modal di Tengah Sorotan MSCI

Photo Author
Tim 24 Jam News, Mining 24 Jam
- Sabtu, 7 Februari 2026 | 13:50 WIB
Ekonom dan politikus, Laksamana Sukardi.  (Instagram.com, @@laksamana_sukardi)
Ekonom dan politikus, Laksamana Sukardi. (Instagram.com, @@laksamana_sukardi)

Ia menilai hubungan antara pelaku usaha, regulator, dan pengambil kebijakan perlu dikelola secara transparan untuk menghindari praktik yang merusak kepercayaan pasar.

Baca Juga: RKAB 2026 Batasi Produksi Batubara, Stabilitas Harga Berhadapan dengan Ancaman PHK Massal

Menurutnya, profesionalisme dalam jabatan publik seringkali terpengaruh kepentingan politik dan ekonomi, sehingga penguatan tata kelola menjadi agenda penting bagi stabilitas jangka panjang.

Kepercayaan investor global terhadap pasar modal Indonesia dinilai sangat bergantung pada kepastian hukum dan konsistensi penegakan aturan yang kredibel.

Kepastian Hukum Kuat Jadi Syarat Negara Maju Berkelanjutan

Laksamana Sukardi menegaskan bahwa visi Indonesia menjadi negara maju berpendapatan tinggi membutuhkan fondasi kepastian hukum yang kuat dan konsisten.

Baca Juga: OJK Serahkan Dua Pengurus Investree ke Kejaksaan, Kasus Dana Ilegal 2017–2023 Tahap Penuntutan

Ia menyatakan tidak ada negara yang mampu keluar dari middle income trap jika pelanggaran pasar dan konflik kepentingan tidak ditangani secara tegas.

Menurutnya, penegakan hukum yang adil terhadap semua pelaku, termasuk yang memiliki pengaruh besar, menjadi kunci kepercayaan pasar dan stabilitas ekonomi.

Ia menekankan bahwa perubahan harus lahir dari kesadaran internal, bukan sekadar respons terhadap tekanan lembaga indeks global atau investor internasional.****

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X