• Sabtu, 18 April 2026

Pasar Modal Bergejolak, IHSG Kehilangan Ribuan Poin, Pemerintah Dorong Pembenahan Transparansi

Photo Author
Tim 24 Jam News, Mining 24 Jam
- Sabtu, 31 Januari 2026 | 12:40 WIB
Menkeu Purbaya Yudbi Sadewa. Perdagangan saham dihentikan sementara sebagai langkah stabilisasi saat IHSG anjlok tajam. (Instagram.com @Menkeuri)
Menkeu Purbaya Yudbi Sadewa. Perdagangan saham dihentikan sementara sebagai langkah stabilisasi saat IHSG anjlok tajam. (Instagram.com @Menkeuri)

MINING 24 JAM - Ketika dua penjaga utama pasar modal mundur bersamaan, apakah ini kegagalan sistem atau teladan kepemimpinan langka di tengah krisis?

Bisakah langkah tersebut memulihkan kepercayaan investor di tengah tekanan global dan volatilitas ekstrem Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)?

Jumat Kelabu Pasar Modal Indonesia

Pasar modal Indonesia diguncang tajam pada Jumat, 30 Januari 2026, menyusul anjloknya IHSG hingga memicu trading halt.

Baca Juga: Sejumlah Pimpinan OJK Mundur, 3 Pejabat Puncak Tegaskan Tanggung Jawab Moral Jaga Stabilitas Keuangan

Indeks merosot hampir 2.000 poin dalam dua hari akibat aksi jual investor asing.

Sentimen negatif dipicu peringatan Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengenai standar transparansi kepemilikan saham di bursa domestik.

Tanggung Jawab Profesional di Bursa Efek Indonesia

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rachman menyatakan mundur sebagai bentuk tanggung jawab atas gejolak pasar ekstrem.

Baca Juga: Pengunduran Diri Dirut Bursa Efek Indonesia Usai IHSG Turun 8 Persen dan Sorotan Keras Dari MSCI

Ia menegaskan keputusan tersebut diambil tanpa tekanan eksternal dan demi kepentingan institusional.

BEI memastikan seluruh layanan perdagangan dan kliring tetap berjalan normal.

OJK dan Pilihan Moral Kepemimpinan

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyusul dengan keputusan mundur bersama jajaran pengawas pasar modal.

Baca Juga: Krisis Kepercayaan Pasar: IHSG Terkoreksi, Dirut Bursa Efek Indonesia Mundur dari Jabatannya

Mahendra menyebut langkah tersebut sebagai tanggung jawab moral untuk menjaga integritas pasar keuangan.

OJK mengaktifkan mekanisme pelaksana tugas guna memastikan stabilitas pengawasan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X